Pages - Menu

Monday, 28 November 2011

TALEQ PENCAK SILAT CIMANDE



BAB I
PENDAHULUAN


1.       UMUM
Sebagaimana sejarah perjuangan Bangsa Indonesia telah membuktikan, bahwa seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaannya, senantiasa mendasarkan perjuangannya kepada azas-azas hidup taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Azas hidup tersebut yang lebih dikenal sebgai falsafah Pancasila yang merupakan daya penggerak yang menjiwai dan memberikan kekuatan yang ampuh dalam mengatasi kemampuan-kemampuan lawan maupun rintangan-rintangan yang dihadapi.

Azas hidup yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah cermin peradaban, keadaan kebudayaannya, cermin keluhuran budi dan keperibadian yang berurat berakar dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangannya sendiri.

Peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia mencerminkan perpaduan keseluruh kepribadiannya sebagai bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu jua.

Siapapun tidak dapat memungkiri Anugerah Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, dengan berbagai-bagai adat istiadat, kebudayaan dan agama. Tumpah darah Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil dengan kekhususan kekayaan dan keindahan alamnya. Inilah kenyataan kebhinekaan Indonesia. Meskipun memang berbeda-beda, kebhinekaan ini harus dipersatukan, sebab seluruh bangsa Indonesia menginginkan persatuan dan kesatuan.

Salah satu kebudayaan daerah yang dalam kehidupannya senantiasa mendasarkan kepada azas hidup yang selaras dengan Pancasila adalah “ Seni Budaya Bela Diri Pencak Silat Cimande.” Mengandung nilai-nilai atau norma-norma maupun perilaku yang dijunjung tinggi sejak zaman dahulu sampai sekarang. Yang telah diwariskan oleh Laluhur Cimande kepada generasi-generasi selanjutnya secara turun temurun sebagai perkembangan sejarah. Dan merupakan tradisi kebudayaan dalam kehidupan masyarakat Keluarga Besar Keturunan Cimane.

Didalam sejarahnya Pencak Silat Cimande semula digunakan oleh Leluhur Cimande untuk Siar Agama Islam. Itulah sebabnya ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya dan menjalakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, merupakan syarat pertama yang harus ditaati dan ditepati oleh Keluarga Besar Pencak Silat Cimande didalam Taleq Cimande.

Didalam rangka membina dan mengembangkan Pencak Silat Cimande, sesuai kebhinekaan bangsa Indonesia, Leluhur Cimande pada zamannya telah mengambil kebijaksanaan, bahwa untuk siar Agama Islam, namun tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang bukan beragama Islam (kecuali yang tidak beragama) untuk berguru Pencak Silat Cimande dengan syarat mereka wajib melaksanakan ajaran agama menrut keyakinan dan kepercayaan masing-masing terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Maka dengan demikian sejak dahulu telah tumbuh jiwa persatuan dan kesatuan serta keurukunan hidup beragamma dalam kehidupan Pencak Silat Cimande yang merupakan identitas insan Pencak Silat Cimande.

Berguru Pencak Silat Cimande bukan untuk berkelahi tapi untuk melerai yang berkelahi dan untuk membela diri bilamana diri kita sudah terancam, sehingga kita perlu mengadakan pembelaan atau perlawanan.

Itulah sebabnya di Babakan Tarikolot Cimande tempat sumbernya Perguruan Pencak Silat Cimande tidak terdapat orang-orang yang bermuka serem, juga tidak terdapat pendopo-pendopo tempat latihan Pencak Silat Cimande, malah justru di Babakan Tarikolot terdapat barak-barak tempat menampung orang-orang yang perlu mendapatkan pertolongan karena patah tulang, keseleo dan lain-lain akibat kecelakaan dengan pengobatan minyak traisional Cimandde. Tempat ini selalu penuh dikunjungi oleh orang-orang yang terkena musibah dari seluruh Indonesia dan dari segala bangsa dan daerah, serta dari berbagai pemeluk agama. Disini menunjukkan bahwa jiwa perikemanusiaan yang adil dan beradab telah tumbuh sejak Leluhur keturunan Cimande dahulu dengan amal perbuatan yang baik dan bermanfaat serta penuh kebajikan.

Menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi setiap orang keturunan Cimande dan anggota Keluarga Besar Pencak Silat Cimande dimana saja mereka berada untuk membina dan memelihara serta mengembangkan Pencak Silat Cimane berazaskan Taleq Pencak Silat Cimande secara murni dan konsekuen sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

Maka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta kewajiban untuk melaksanakan Taleq Cimande yang telah diamanahkan oleh para Leluhur Cimande untuk membina, memelihara dan mengembangkan hakekat kepribadian Taleq Cimande serta untuk meneruskan kepada keturunan Cimande dan kepada Keluarga Besar Pencak Silat Cimande, maka dengan ridho Tuhan Yang Maha Esa disusunlah Buku Petunjuk “PEMBINAAN PENCAK SILAT CIMANDE” sebgai pedoman pelaksanaan pembinaan.

2.       MAKSUD

Maksud dikeluarkannya Buku Petunjuk ini sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan Pencak Silat Cimande bagi seluruh Keluarga Besar Keturunan Cimande dan Keluarga Besar Pencak Silat Cimande, terutama bagi mereka yang akan berguru Pencak Silat Cimande dimana saja berada.

3.       TUJUAN
Terwujudnya adalah untuk :
 a. Terwujudnya kesadaran yang mendalam tentang jiwa Pencak Silat Cimande sehingga dapat mengamalkannya secara konsekuen. Sebagai Insan Hamba Tuhan, sebagai Insan Pencak Silat Cimande dan sebagai Insan Warganegara Republik  Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
 b. Terwujudnya Keluarga Besar Pencak Silat Cimande yang taat dan saleh dalam melaksanakan ibadah sesuai agama yang diyakininya.
 c. Terwujudnya pembinaan tradisi adat istiadat dan ajaran yang mempunyai nilai-nilai luhur yang selaras dengan kehidupan dan tata kehidupan Pancasila dan UUD 45.
 d.  Terwujudnya sikap dan perilaku hidup serta amal perbuatan keluarga Besar Pencak Silat Cimande yang berpedoman kepada Taleq.
 e.  Terwujudnya dan terpeliharanya identitas anggaran Keluarga Besar Pencak Silat Cimande dimana saja berada.

4.      RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup Buku Petunjuk ini hanya menguraikan pokok-pokoknya dan garis besarnya saja baik mengenai sikap dan perilaku hidup dan amal perbuatan maupun mengenai petunjuk-petunjuknya yang berdasarkan Taleq. Sedangkan hal-hal lain berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan Taleq Cimande.



BAB II
TALEQ CIMANDE


Pencak silat Cimande adalah seni budaya bela diri yang mengandung nilai-nilai , norma-norma maupun perilaku yang di junjung tinggi dan diwariskan dari leluhur Cimande kepada genersi-generasi secara turun-temurun sebagai hasil proses sejarah dan merupakan tradisi dalam kehidupan masyarakat keluarga besar pencak silat Cimande berdasarkan taleq.

Didalam kehidupan keluarga besar pencak silat Cimande , Taleq ini merupakan”KODE ETIK” yang harus ditaati dan ditepati oleh keluarga besar Cimande dengan sebaik-baiknya.
Taleq Cimande sebagai kebudayaan telah menunjukan nilai-nilai hidup dan makna susila yang berjiwa selaras dengan pancasila, merupakan pendukung penghayatan nilai-nilai yang luhur dari manusia budaya Indonesia.

1.     TALEQ
Pertama           : Harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Kedua              : Jangan melawan kepada ibu dan bapak dan wong atua karo
Ketiga              : Jangan melawan kepada guru dan ratu (pemerintah)
Keempat          : Jangan judi dan mencuri
Kelima             : Jangan ria takabur dan sombong
Keenam           : Jangan berbuat zina
Ketujuh            : Jangan bohong dan licik
Kedelapan        : Jangan mabuk-mabukan dan menghisap madat
Kesembilan      : Jangan jahil, menganiaya sesama makhluk Tuhan
Kesepuluh        : Jangan memetik tanpa izin mengambil tanpa minta
Kesebelas        : Jangan suka iri hati dan dengki
Keduabeas       : Jangan suka tidak membayar hutang
Ketigabelas    : Harus sopan santun, rendah hati,ramah tamah dan saling menghargai sesama manusia
Keempatbelas   : Berguru Cimande bukan untun gagah-gagahan, kesombongan, dan ugal-ugalan,  tapi untuk mencari keselamatan dunia dan akherat.

2.     HAKEKAT KEPRIBADIAN TALEQ CIMANDE
a.      Adanya kesadaran terhadap Allah SWT
b.     Memiliki kesadaran menjadi waga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah.
c.     Mempunyai nilai-nilai hidup atau budi pekerti yang luhur dan makna kesusilaan.
d.    Mempunyai kesadaran untuk memelihara kerukunan hidup, persatuan dan kesatuan bangsa, dan kerukunan dalam kehidupan beragama.

3.     HAKEKAT INSAN PENCAK SILAT CIMANDE
a.    Insan hamba Allah yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya
b.    Anggota masyarakat yang mengutamakan kekeluargaan dan gotong royong
c.     Warga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah
d.  Manusia yang beramal, menjunjung tinggi serta menghormati adat istiadat yang telah turun temurun menjadi sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bangsa , memelihara tradisi bangsa dalam rangka pelestarian nilai-nilai perjuanagan, menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan mempunyai rasa tanggung jawab dalam menegakan kebenaran dan keadilan rakyat Indonesia. Sebagaimana yang telah ditunjukan oleh genrasi 45 Cimande pada waktu revolusi fisik untuk menghancurkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, telah berjuang mati-matian dengan semangat patriotisme yang tinggi, sehingga laskar rakyat Cimade telah disegani oleh lawan maupun kawan.


BAB III  
SIKAP DAN PERILAKU HIDUP
INSAN PENCAK SILAT CIMANDE

Taleq Cimande pada dasarnya merupakan landasan falsafah sebagai pegangan hidup keluarga besar pencak silat Cimande. Dengan pegangan hidup itu mereka dapat kuat tidak terombang ambing dalam perjalanan hidupnya, karena dengan falsafahnya itu jelas pula apa yang menjadi dasar tujuannya. Oleh karena itu sikap dan perilaku hidup insan pencak silat Cimande berdasarkan taleq sebagai berikut:
1.      Harus taat dan taqwa kepada Allah dan Rasul-Nya.
Setiap insan pencak silat Cimande hendaknya menyadari bahwa sebagai insan hamba Tuhan yang Maha Esa yaitu manusia susila yang beriman dan bertaqwa kepa-Nya, Pemeluk agama yang saleh mengakui adanya Tuhan, Kekuasaannya, Keadilannya, dan hidup matinya berada di tangannya.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.   Bagi mereka yang beragama islam, wajib melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam, melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, serta menjauhi segala larangan Allah dan Rasul-Nya.
b.  Bagi mereka yang bukan agama islam, wajib melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.      Jangan melawan kepada ibu dan bapak serta wong atua karo
Setiap insan pencak silat cimande hendaknya menyadari, bahwa mereka sejak dikandung dan dilahirkan sampai dewasa telah menjadi beban ibu dan bapak dan orang-orang tua lainnya, baik di dalam lingkungan rumah tangga maupun dalam lingkungan lainnya atau masyarakat.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.   Sebagai anak yang saleh dan taat kepada ibu dan bapaknya serta orang tua lainnya, karena orang tua lain mempunyai banyak pengetahuan dan pengalaman yang dapat di jadikan tempat bertanya disamping ibu dan bapak.
b.     Tunduk dan patuh kepada kakak-kakak dan yang lebih tua, karena kakak atau yang lebih tua, kalu mereka pria maka akan dapat dijadikan sebagai pengganti bapak, sedangkan kalau wanita sebagai pengganti ibu.
c.   Ramah tamah dan setia kawan dangan yang sebaya karena mereka akan menjadi teman seperjuangan dan senasib sepenanggungan dalam menghadapi kesulutan hidup.
d.      Ramah tamah dan baik hati kepada adik-adik dan kepada yang lebih muda , karena meraka akan dapat membantu bila diperlukan sewaktu-waktu.

3.      Jangan melawan kepada guru dan ratu (pemerintah)
Setiap insan pencak silat Cimande hendaknya menyadari bahwa Guru adalah sumber ilmu yang telah mengendap dalam pribadi masing-masing selama ini.
Begitu pula mereka atau orang-orang yang suka memberikan petunjuk kejalan yang benar untuk keselamatan dan kebahagiaan di dunia maupun di akherat harus dianggap sebagai guru, mereka harus mendapatkan perlakuan sebagaiman yang diberikan kepada guru.
Pemerintah adalah pelindung rakyat memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan rakyat dalam kehidupan masyarakat dan lain-lain.


SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.    Sebagai insan yang bermoral yang menjunjung tinggi serta menghormati adat istiadat, harus taat dan patuh serta mengikuti perintah dan petunjuk guru.
b.     Mengikuti petunjuk-petunjuk orang yang membawa kejalan yang benar di dunia dan akherat.
c.    Sebagai warga Negara rapublik Indonesia mematuhi dan mentaati segala ketentuan pemerintan, pancasila dan UUD 45.
4.     Jangan judi dan mencuri.
Setiap insan pencak silat Cimande hendaknya menyadari bahwa judi dan mencuri adalah perbuatan yang dilarang oleh agama maupun pemerintah, karena perbuatan tersebut merupakan pangkal kejahatan.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Menjauhi segala perbuatan yang mengarah kepada perjudian.
b.       Mengendalikan diri dari keinginan mendapatkan sesuatu yang gampang.


5.      Jangan ria, takabur dan sombong
Setiap insan pencak silat Cimande hendaknya menyadari bahwa ria, takabur dan sombong adalah suatu perbuatan yang didorong oleh nafsu yang buruk yang merupakan bujukan syetan, dalam pergaulan akan dibenci dan dijauhi teman, dalam masyarakat dapat menimbulkan perselisihan akibat ulah tersebut, akhirnya mengancam kerukunan hidup dalam masyarakat.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
Selalu mawas diri, mengakui kelemahan dan kekurangan sendiri serta untuk memperbaikinya.

6.      Jangan berbuat Zinah
Setiap Insan pencak Silat Cimande hendaknya menyadari bahwa berbuat zinah dan memperkosa wanita adalah perbuatan yang a bermoral, biadab melanggar kesusilaan dan ajaran agama yang mendapat kutukan didunia dan akherat.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Hargailah derajat kaum wanita.
b.       Mengendalikan hawa nafsu yang mengarah kepada pelanggaran kesusilaan.

7.      Jangan bohong dan licik.
Setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa bohong dan licik adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji, dapat menghilangkan kewibawaan dan kepercayaan orang , menimbulkan kesukaran dalam pergaulan dan menjadi rintangan dalam segala kegiatan, akhirnya akan menimbulkan frustasi pada diri sendiri.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.     Bersikap jujur dan loyal terhadap siapapun
b.     Bermusyawarahlah dalam menghadapi persoalan di dalam menyelesaikan suatau masalah.
8.      Jangan mabuk-mabukan, menghisap madat dan sebaginya.
Setiap insan pencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa minuman keras, candu, ganja dan sebagainya dapat merusak keseimbangan tubuh, kesehatan jasmani dan rohani.
Kemudian dapat mengarah kepada perbuatan kejahatan yang menggangu keamanan dan ketertiban umum, sehingga mempengaruhi moral dan moril masyarakat dan bangsa.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Menjauhkan diri dari minuman keras, candu dan sebagainya.
b.       Menghindiri dari keinginan untuk mencoba sekedar ingin mengetahui rasanya.
9.  Jangan jahil menganiaya sesama mahkluk Allah Setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa jahil, aniaya terhadap sesame makhluk Allah adalah perbuatan yang tidak mempunyai rasa kemanusiaan dan merupak sikap yang tidak terpuji.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.       Tidak berbuat kasar, bengis dan sadis.
b.      Mengendalikan hawa nafsu buruk.

10.   Jangan memetik tanpa izin mengambil tanpa minta
Setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa perbuatan tersebut walaupun sifatnya hanya iseng saja tidak didorong oleh kebutuhan yang mendesak, namun perbuatan itu hukumnya mencuri, maling namanya, hal ini bisa menimbulkan salah faham dalam hubungan kekeluargaan dan kerukunan hidup.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Jangan iseng tertarik oleh sesuatu, bila perlu terus terang.
b.       Minta naaf bila sudah terlanjur

11.   Jangan suka iri hati dan dengki.
Setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa perbuatan iri hati dan dengki terhadap siapapun menunjukan seseorang yang tidak percaya akan kekuasaan, keadailan dan kodrat Allah SWT segala sesuatau berada di tangan Allah, nasib, derajat, dan harkat manusia berada di tangannya.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Menyadari akan kodrat Allah SWT.
b.       Berdo’alah kepada Allah untuk mendapatkan rahmat dan karunianya
c.        Menghilangkan rasa iri hati dan dengki terhadap manusia.

12.   Jangan suka tidak mau membayar hutang
setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa meninggalkan hutang berlarut-larut sema dengan mematikan kehidupan orang lain dan mengancam penghidupan seluruh keluarganya.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Membiasakan hidup sederhana dan tidak boros.
b.       Menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan.

13.   Harus sopan santun, rendah hati, ramah tamah saling harga menghargai diantara sesama manusia.

Setiap insanpencak silat cimande hendaknya menyadari bahwa sikap dan perilaku demikian didalam pergaulan sehari-hari didalam kehidupan masyarakt sendiri akan memupuk dan mengikat keakraban, mempererat kerukunan, memperkokoh persatuan dan kesatuan , sedangkan pergaulan tersebut didalam kehidupan dengan bangsa –bangsa lain akan menunjukan kepribadian bangsa Indonesia yang luhur dan berbudi.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
a.        Silih asah, silih asih, dan silih asuh.
b.       Pergaulan yang luwes, tidak menyendiri.
c.        Tidak membedakan, harkat, derajat, serta martabat seseorang, kesukuan dan golongan.

14.  Berguru pencak silat cimande bukan untuk gagah-gagahan, kesombongan, dan ugal-ugalan, tetapi  untuk mencari selamat dunia dan akhirat

Taleq yang keempat belas ini sebagai taleq yang terakhir , sesungguhnya merupakan amanah dari leluhur cimande kepada keturunannya dan kepada keluraga besar pencak silat cimande, untuk diperingatkan kepada setiap orang yang berguru pencak silat cimande, pertama-tama mereka harus beritikad demi keselamatn di dunia dan akhirat.Menyelewengkan taleq berarti mereka harus menanggung sendiri akibatnya.

SIKAP DAN PERILAKUNYA
Setiap orang yang akan berguru pencak silat cimande harus menyatakn kesetian dan kepatuhannya untuk mengamalkan taleq sebagai berikut:

PANCA SETIA
1)    Kami insan pencak silat cimande yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2)  Kami insan pencak silat cimande yang patuh dan taat kepada pemerintah republik Indonesia, pancasila dan UUD 45.
3)    Kami insan pencak silat cimande yang patuh dan taat kepada ibu dan bapak serta wong atua karo.
4)    Kami Insan pencak silat cimande yang mengutamakan penggunaan pencak silat untuk melerai diri demi kebenaran dan keadailan.
5)  Kami insan pencak silat cimande yang setia dan menempati janji serta mengamalkan dan mengamankan taleq cimande.

Janji ini di ucapkan oleh setiap insanpencak silat cimande uantuk menunjukan bahwa mereka berjanji untuk mengemalkan dan mengamankan taleq.

Janji ini disebut “JANJI SETIA INSAN PENCAK SILAT CIMANDE”


BAB IV 
AMAL PERBUATAN INSAN
PENCAK SILAT CIMANDE

Panca setia insan pencak silat cimande bukan hanya dinyatakan dengan ucapan saja, tetapi harus diwujudkan dengan amal perbuatan dalam pengembangan dan pengamalan hakekat kepribadian taleq, amal perbuatan dalam lingkungan keluarga dan amal perbuatan dalam lingkunagn masyarakat , bangsa dan Negara.
1.     Dalam pengembangan kepribadian taleq.
Dalam rangka pengembangan taleq secara perorangan dengan penuh keyakinan, berkewajiban untuk senantiasa berusaha:
a.      Meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
b.      Menghayati dan Mengamalkan Taleq.
c.    Memupuk Sikap mental yang mencerminkan kesadaran untuk turut mendukung penghayatan dan pengamalan serta pengamanan taleq

2.     Dalam pengamalan kepribadian taleq.
Dalam rangka pengamalan kepribadian taleq agar mengutamakan kesederhanaan dalam :
a.    Sikap dan tutur kata harus menggunakan bahasa yang baik, membiasakan diri berbicara dengan menggunakan bahasa nasional Indonesia , sopan santun dan tahu menempatkan diri.
b.  Cara berpakaian, tidak berlebih-lebihan sehingga memperlihatkan gejala-gejala menonjolkan diri ingin lain dari pada yang lain.
c.   Keadaan rumah tangga, disesuaikan dengan keadaan lingkunagn setempat, tidak menunjukan hal-hal yang dapat menimbulkan pandangan buruk (negative).
d.   Dalam pergaulan, ramah tamah, tidak menunjukan sikap menyendiri, selalu bersedia memberikan bantuan fikiran, tenaga,maupun harta sesuai kemampuan kita.
e.    Perbuatan lainnya, merupakan suri tauladan yang bersifat membangun dan bergotong royong.

3.      Membina dan memimpin keluarga sendiri.
Dalam usaha membina dan memimpin keluarga dalam lingkungan sendiri ( anak, istri, saudara) agar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan Negara, dapat ditempuh dengan langkah-langkah antara lain sebagai berikut:
a.   Memupuk, memelihara, dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta ketaatan menjalankan syarat-syaratnya dan amal ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing terhadap Allah SWT.
b.      Memenuhi dan mencukupi nafkah lahir dan batin.
c.   Mendidik dan membimbing anggota keluarga untuk hidup sederhana, hemat, tidak boros, dan untuk dapat mengingat hari depan.
d.      Memelihara kerukunan dalam rumah tangga.
e.  Pandai membagi waktu sehingga hal-hal yang merupakan bagi kesejahteraan keluarga tidak diabaikan.
f.      Senantisa memperhatikan kesulitan yang dihadapi keluarga, baik lahiriyah maupun bathiniyah.
g.     Memberikan suri tauladan yang baik terutama mental dan budi pekerti.
h.    Memberikan tuntunan akan hal-hal dan kewajiban hidup didalam masyarakat, bangsa dan Negara.

4.        Dalam lingkungan masyarakat.
Amal perbuatan insanpencak silat cimande dalam lingkungan masyarakat mencakup banyak hal satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi, kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sabagai berikut:
a.     Ikut serta membantu usaha pemerintah dalam segala bidang pembangunan.
b.    Ikut serta membina kesadaran masyarakat terhadap kesadaran bernegara berdasarkan pancasila dan UUD 45.
c.      Ikut serta dalam membina keamanan dan ketertiban umum.

BAB V
KETENTUAN-KETENTUAN UMUM

1.  Pusat Perguruan Pencak Silat Cimande yang disingkat P3SC berkedudukan di babakan tarikolot cimande lemah duhur, kecamatan caringin, kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
2.   Ketua umum P3SC dipegang oleh seorang sesepuh yang tertua dari keturunan leluhur cimande. Dibantu oleh para sesepuh lainnya, sesuai dengan proses sejarah kepemimpinan pencak silat cimande yang dilakukan secara turun temurun.
3.  Para sesepuh keturunan cimande dapat menerima calon siswa-siswa pencak silat cimande ditempatnya masing-masing atas sepengetahuan ketua umum P3SC.
4.   Para sesepuh keturunan cimande dapat mengirimkan guru-guru pencak silat cimande ke perguruan-perguruan pencak silat cimande diseluruh tanah air dan di luar negeri bila diperlukan dengan membawa surat perintah tugas dari ketua umum P3SC.
5.     Anggota keluarga besar pencak silat cimande yang bukan keturunan cimande yang sudah mempunyai kwalifikasi pencak silat cimande dapat mendirikan perguruan pencak silat cimande dengan ketentua tidak menyimpang dari taleq cimande dan ketentuan umum.Mendirikan perguruan pencak silat cimande harus dapat pengesahan dari ketua umum P3SC, hal ini dilakukan demi terjaminnya pengamalan dan pengamanan serta kelestarian nilai-nilai hakekat kepribadian pencak silat cimande yanbg sesuai dengan taleq cimande.
6.   Perguruan pencak silat cimande yang menghasilkan guru pencak silat cimande berdasarkan penilaian memenuhi syarat kawlifikasi guru pencak silat cimande dapat mengajukan daftar nama-nama yang diangkat kepada P3SC untuk dapat mengsahkan dari ketua umum P3SC.
7.    Hal-hal lainnya yang belum tercantum dalam buku petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum akan diatur kemudian dengan melalui musayawarah seluruh anggota keluarga besar pencak silat cimande.

BAB VI
PENUTUP

Sebagai insan pencak silat cimande yang merupakan anggota masyarakat deri pada masyarakat budaya pancasila, keluarga besar pencak silat cimande harus merupakan kekuatan yang ikut membantu penyempurnaan watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang berbentuk bhineka tunggal ika untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pembinaan tradisi pencak silat cimande.

Pembinaan tradisi pencak silat cimande adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang sadar, berencana dan berlanjut untuk memelihara dan meningkatkan tradisi pencak silat cimande yang tidak bertentangan dengan jiwa pancasila dalam rangka memelihara identitas pencak silat cimande.

Tradisi pencak silat cimande adalah tradisi yang hidup dan berkembang khusus dalam lingkungan pencak silat cimande serta merupakan hasil perkembangan sejarah sejak leluhur cimande sampai sekarang dan selanjutnya dianggap sebagai identitas ciri bagi identitas pencak silat cimande.

Dengan buku petunjuk pembinaan pencak silat cimande ini diharapkan perkembnagan pencak silat cimande akan lebih terarah kepada terwujudnya ketahanan nasional dalam lingkungan keluarga besar pencak silat cimande sebagai bagian dari keluarga besat Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI)
Semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan lahir dan bathin kepada keluarga besar pencak silat cimande didalam melaksanakan amal perbuatannya demi ketahanan pencak silat cimande dalam rangka ketahanan nasional.

                                                                             Disyahkan di Babakan Tari Kolot.
                                                                                 Pada Tanggal :
                            Mengetahui :                           
                     Sesepuh lainnya                                                                            Ketua Umum P3. SC
   
 



 




                    
                                                               

No comments:

Post a Comment

Silahkan Anda Berkomenter, Namun Tetap Jaga Kesopanan Dengan Tidak Melakukan Komentar Spam